Gridhot.ID -Belum lama ini beredar video kerumunan pengunjung di Holywings Kemang, Jakarta Selatan.
Akibatnya, Satpol PP DKI mengenakan sanksi administrasi berupa penutupan sementara selama 3x24 jam terhadap pihak Holywings Kemang.
Kerumunan pengunjung di Holywings telah melanggar aturan PPKM Level 3 yang masih berlaku di Ibu Kota.
Nikita Mirzani, salah satu pemilik saham perusahaan Holywings tak mau berkomentar banyak mengenai peristiwa itu.
"Walaupun gua masuk ke dalam pemilik saham di situ, enggak bisa komen apa-apa, no comment," kata Nikita ketika ditemui Tribun Seleb dalam jumpa pers di Holywings Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
Ia pun mengaku tidak kaget saat mengetahui Holywings Kemang digerebek Satpol PP karena melanggar aturan PPKM.
"Gua biasa aja sih. Namanya itu bisnis ya wajar ada yang suka atau tidak. Tapi ya wajarlah. Lagi apes aja," ucapnya.
Digerebeknya Holywings Kemang lantaran beroperasi diluar batas waktu yang sudah ditentukan oleh Pemerintah dalam aturan PPKM.
Wanita 35 tahun itu pun sudah berkomunikasi dengan para pemegang saham, termasuk Hotman Paris yang hasilnya menerima sanksi Holywings Kemang tidak boleh beroperasi3 hari ke depan.
"Memang boleh bukanya sampai jam 9. Cuma enggak tau ya, gua enggak disana juga," ungkapnya.
"Cuma kan sekarang ditutup tiga hari doang. Yaudah ikutin aja," sambung Nikita bak pasrah.
Nikita menyebut tentu ada kerugian yang diterima jika memang ditutup selama 3 hari. Akan tetapi, ia bersama para pemegang saham tidak mempermasalahkannya.
"Cuma kasihan aja sama karyawannya enggak bisa kerja," ujar Nikita.
Diberitakan Kompas.com, Holywings adalah perusahaan yang bergerak di sektor food and beverages.
Holywings yang didirikan oleh PT Aneka Bintang Gading pada 2014 itu menawarkan konsep beer house, klub malam, dan lounge.
Perusahaan tersebut memiliki tiga gerai yakni gerai Holywings Club, Holywings Bar, dan Holywings Restaurant.
Pada Mei 2021 lalu, Hotman Paris dan Nikita Mirzani resmi menjadi pemegang saham Holywings.
Selain pemegang saham, Hotman Paris juga ditunjuk sebagai pengacara Holywings.
Setelah keduanya masuk sebagai pemegang saham, Hollywings berencana melakukan ekspansi bisnis dan membuka outlet baru di seluruh Indonesia.
Hotman bahkan menargetkan Holywings memiliki 50 cabang di Indonesia pada 2021 ini.
Melalui akun Instagram, Hotman mengatakan dirinya dan Nikita akan berkontribusi dalam pembangunan Holywings.
"Yang jelas sekarang Holywings sudah ada 30 (outlet) dan proyek terbesar nanti di Bali yang akan dibangun beach club terbesar di Asia. Di situ Nikita dan Hotman Paris ikut," ujar Hotman dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Jumat (7/5/2021).
"Dengan masuknya Hotman Paris dan Nikita Mirzani sebagai pemegang saham, diyakini Holywings akan menjadi tempat hiburan terbaik dan ternyaman," lanjut Hotman.
Adapun outlet Holywings saat ini sudah tersebar di kota-kota besar di Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Bekasi, Serpong, Surabaya, Medan hingga Makassar.
Di Jakarta sendiri, Holywings Bar terdapat di berbagai lokasi strategis seperti Epicentrum Setiabudi, Kelapa Gading, Gunawarman, PIK, Pondok Indah, Kemang, serta Senayan.
Sedangkan gerai Holywings Club tersebar di beberapa di lokasi, dua di antaranya di Jakarta yaitu di Mega Kuningan dan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Selain itu, dua gerai lainnya ada di Bandung dan Makassar. Sedangkan Holywings Restaurant berada di Kemang dan PIK.
(*)