Namun, perahu yang digunakan kedua orang tersebut rusak ketika berada di Kampung Muara.
Setelah personel Koramil 1715-05/Batom menerima laporan tersebut, empat anggota Koramil bersama beberapa pemuda dan anggota Linmas, bergerak menuju lokasi dengan menggunakan perahu.
"Personel kami kemudian melakukan pengepungan di pertengahan sungai Oksip – Mongham dan berhasil menangkap dua orang anggota KKB bernama Yulian Uropmabin (36) dan Kapol Uropmabin (42)," kata dia.
Setelah membawa kedua orang tersebut ke Koramil, mereka kemudian diperiksa dan didapati beberapa barang bukti.
Barang bukti yang diamankan adalah, 35 butir amunisi 5,56 mm, dua butir GLM, dua buah ponsel, enam buah senjata tajam, satu buah solar cell, lima buah flasdisk, satu buah Bendera OPM, tiga buah Bendera "Buka".
Kemudian, dua buah Bendera "Buka" kecil, satu buah ketapel, satu lembar FC KK, satu buku kartu kesehatan, dua lembar tiket pesawat, saru buah buku saku, delapan buah tas, dan satu buah tenda payung.
Saat ini kedua orang yang diduga anggota KKB tersebut ditahan di Koramil 1715-05/Batom.(*)
Baca Juga: Bersumpah Bela Afghanistan, Amerika Serikat: ISIS Akan Muncul Setelah Taliban Berkuasa