Musibah kebakaran ini diketahui mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia.
Korban meninggal dunia pun dibawa ke dua Rumah Sakit yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
"Kemudian, yang luka berat ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik Lapas," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.
Kemudian mengutip dari Tribunnews.com, dua di antara korban meninggal itu adalah warga negara asing yang berasal dari Afrika Selatan dan Portugal.
"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal," ucap Yasonna Laoly.
Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mengurus masalah ini.
"Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.(*)