Gridhot.ID -Belakangan lalu kasus kebakaran rumah di Tangerang menghebohkan publik.
Pasalnya ternyata penyebab kebakaran ini bukan terjadi karena unsur tidak sengaja atau kelalaian.
Dilansir dari Tribunnews, usai diselidiki kepolisisan, akhirnya berhasil terungkap kasus kebakaran maut yang terjadi di sebuah bengkel di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Kebakaran di bengkel itu ternyata disengaja oleh wanita yang berstatus sebagai kekasih pemilik bengkel.
Pelaku yakni wanita bernama Mery Anastasi alias MA bertindak nekat setelah dirinya tidak direstui oleh calon mertuanya saat ingin menikah dengan sang kekasih.
Dikutip TribunWow.com pelaku diketahui hamil di luar nikah dengan korban.
MA berstatus sebagai pacar dari Leo (35).
Dalam kasus kebakaran tersebut, Leo bersama kedua orangtuanya Edi (63) dan Lilis (54) tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," beber Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.