Kakek itu menyimpan uang ratusan juta itu di dalam kantong plastik.
Selain itu, juga ditemukan tiket kupon keberangkatan travel.
Dari tiket tersebut polisi akhirnya bisa menghubungi keluarga kakek tersebut.
Identitas Kakek berusia 98 Tahun ini belakangan diketahui H Masili dan merupakan juragan emas yang dipertemukan kembali dengan pihak keluarga bersangkutan.
Kronologi kejadian, mulanya pada Minggu (5/9/2021) kemarin kakek tersebut diantarkan sopir travel dari Palembang ke Polsek Talang Ubi yang mana kakek tesebut tidak diketahui alamatnya.
Kemudian anggota Piket Polsek Talang Ubi Polres PALI yang bertugas, Bripka Rully HWN, Bripka Ronaldo, Briptu Rahmad, Briptu Ridho Ramdhani bertanya kepada kakek tersebut dan tidak mengetahui alamatnya sendiri.
Petugas piket fungsi langsung memeriksa tas bawaan yang dibawa kakek bersangkutan guna memeriksa identitas dirinya.
Source | : | Tribunwow.com,TribunSolo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar