Identitas Kakek berusia 98 Tahun ini belakangan diketahui H Masili dan merupakan juragan emas yang dipertemukan kembali dengan pihak keluarga bersangkutan.
Kronologi kejadian, mulanya pada Minggu (5/9/2021) kemarin kakek tersebut diantarkan sopir travel dari Palembang ke Polsek Talang Ubi yang mana kakek tesebut tidak diketahui alamatnya.
Kemudian anggota Piket Polsek Talang Ubi Polres PALI yang bertugas, Bripka Rully HWN, Bripka Ronaldo, Briptu Rahmad, Briptu Ridho Ramdhani bertanya kepada kakek tersebut dan tidak mengetahui alamatnya sendiri.
Petugas piket fungsi langsung memeriksa tas bawaan yang dibawa kakek bersangkutan guna memeriksa identitas dirinya.
Namun demikian, saat dibuka didapati bungkusan kantong plastik warna hitam dan sontak saja membuat terkejut para petugas, karena dalam bungkusan plastik didapati uang sebanyak kurang lebih Rp 150 juta.
Setelah diperiksa kembali, anggota mendapati tiket kupon keberangkatan trevel yang mana keberangkatan dari pendopo Kabupaten Empat Lawang menuju Kota Palembang.
Anggota Polsek Talang Ubi berinisiatif menghubungi agen trevel keberangkatan tersebut dan kemudian didapati titik terang.
"Awalnya saat kantong plastik kami periksa. Kakek ini tidak membawa (identitas). Namun didapati kopelan (kwitansi) travel dari Empat Lawang ke Palembang."
"Kakek ini mulanya tidak mau karena tidak tahu dengan polisi," ungkap Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution melalui Bripka Rully Hwn, Kamis (9/9/2021).
"Dari sana kami telepon loket dan Alhamdulilah agen travel tersebut mengenali kakek itu dengan keluarganya yang berada di Pendopo Empat lawang," tambahnya.
Dijelaskan, dari agen travel tersebut didapati kontak keluarganya, yakni Saiful yang merupakan anak kandungnya.