GridHot.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Bantun, terbakar hebat pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Melansir Kompas.com, polisi untuk sementara menduga bahwa kebakaran itu disebabkan hubungan pendek arus listrik alias korsleting dan ada dugaan terjadi tindak pidana.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti menyatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
Kebakaran terjadi di Blok C2.
"Kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.
Melansir TribunJakarta.com, korban jiwa dalam tragedi kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten, masih bertambah.
Sebelumnya, terdapat 41 narapidana yang tewas di tampat akibat terbakar hidup-hidup di Lapas Blok C, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Kini, korban meninggal dalam insiden kebakaran tersebut bertambah tiga orang pada, Kamis (9/9/2021) pagi.
Ketiga korban tersebut sempat mendapat penanganan medis selama 24 jam, sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.