"Harus diselidiki bagaimana Sentul City seolah menguasai wilayah itu seperti warisan nenek moyangnya," tulis Fadli Zon di Twitter, Kamis (9/9/2021).
Fadli Zon mengungkapkan, warga setempat selama ini banyak yang mengeluhkan klaim dari Sentul City, padahal warga sudah tinggal di lokasi tersebut selama puluhan tahun.
"Banyak warga mengeluh karena tanah sudah di “plot” padahal mereka sudah tinggal puluhan tahun di daerah Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Saya dukung Rocky Gerung dan warga mencari keadilan," ungkap Fadli Zon
Tanggapan pihak Rocky soal somasi
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran.
Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus.
Haris Azhar menyebut pihaknya telah membalas somasi itu.
Pihaknya juga melaporkan perkara ini ke Badan Pertahanan Nasional (BPN).
Baca Juga: Foto Pakai Seragam TNI, Arya Saloka Dipuji Tampan, Pemeran Aldebaran Ungkap Hal Ini
Source | : | tribunnews,Wartakotalive |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar