GridHot.ID - Ayah Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke polisi oleh orangtua Kartika Damayanti (KD).
Pelaporan tersebut sekaligus balasan, lantaran aksi pelabrakan yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orangtua KD.
Dilansir dari BanjarmasinPost, KD diketahui sebagai haters yang dinilai melontarkan hinaan pada Ayu Ting Ting dan anaknya Bilqis Khumairah Razak.
Adapun motif pelaporan oleh orangtua KD itu diungkapkan kuasa hukum KD, Edi Prastio.
Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan motif kliennya mengadukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.
Edi Prastio menegaskan, kliennya hanya meminta keadilan ditegakkan oleh pihak yang berwenang.
"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ungkap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).
Seperti dikutip Gridhot dari Kompas.com, Abdul Rozak dan Umi Kalsum bertolak dari Depok ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, terduga pelaku perundungan Ayu Ting Ting dan anaknya.
Kendati demikian, Kartika Damayanti tidak ada di rumah karena tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura selama 7 tahun terakhir.