Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jika dalam 30 Menit Tidak Telpon Anak Akan Dipenjarakan, Ini Isi Ancaman Abdul Rozak ke Orang Tua KD, Ayah Ayu Ting Ting Kini Balik Dilaporkan

Septia Gendis - Sabtu, 11 September 2021 | 13:13
Yakin Polisikan Orangtua Ayu Ting Ting, Kuasa Hukum Kartika Damayanti Bongkar Bentuk Pengancaman yang Dilakukan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Keluarga KD
Kolase YouTube Cumicumi dan Instagram ayutingting92

Yakin Polisikan Orangtua Ayu Ting Ting, Kuasa Hukum Kartika Damayanti Bongkar Bentuk Pengancaman yang Dilakukan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Keluarga KD

Oleh karena itu, Edi Prastio berujar, Abdul Rozak memberikan dugaan ancaman kepada orangtua Kartika Damayanti.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.

"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

Baca Juga: Mulut Julidnya Jadi Biang Kerok, Ejekan Ayu Ting Ting ke Nassar Bikin Perang Dingin Hingga Debat Panjang, Mantan Muzdalifah Sampai Lontarkan Ini ke Janda Enji

Edi Prastio menganggap, kehadiran orangtua Ayu Ting Ting pada saat itu sebagai sanksi sosial.

Tetapi, kata Edi Prastio, orangtua Kartika Damayanti sudah tua dan tinggal di desa sehingga mereka tidak mengerti permasalahan anaknya dengan Ayu Ting Ting.

"Apa yang dilakukan KD itu orangtua tidak mengetahui sama sekali, apa nama jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari perkotaan," kata Edi Prastio.

Baca Juga: Hot News! Santai dan Anggap Remeh Haters Ayu Ting Ting yang Bakal Laporkan Balik Dirinya, Ayah Ojak: Emang Dia Siapa?

Berkait dengan dugaan ancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Edi Prastio dan kliennya menyambangi Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021) untuk mengadukan kepada pihak yang berwajib.

"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro. Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," kata Edi Prastio.

Baca Juga: Dulu Sempat Ragukan Anak Ayu Ting Ting Hingga Minta Tes DNA, Kini Enji Baskoro Sudah Siapkan Warisan untuk Masa Depan Bilqis Jika Sang Mantan Mau Penuhi Ini

Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Source :Kompas.com Banjarmasinpost

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x