Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jika dalam 30 Menit Tidak Telpon Anak Akan Dipenjarakan, Ini Isi Ancaman Abdul Rozak ke Orang Tua KD, Ayah Ayu Ting Ting Kini Balik Dilaporkan

Septia Gendis - Sabtu, 11 September 2021 | 13:13
Yakin Polisikan Orangtua Ayu Ting Ting, Kuasa Hukum Kartika Damayanti Bongkar Bentuk Pengancaman yang Dilakukan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Keluarga KD
Kolase YouTube Cumicumi dan Instagram ayutingting92

Yakin Polisikan Orangtua Ayu Ting Ting, Kuasa Hukum Kartika Damayanti Bongkar Bentuk Pengancaman yang Dilakukan Ayah Rozak dan Umi Kalsum ke Keluarga KD

GridHot.ID - Ayah Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke polisi oleh orangtua Kartika Damayanti (KD).

Pelaporan tersebut sekaligus balasan, lantaran aksi pelabrakan yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah orangtua KD.

Dilansir dari BanjarmasinPost, KD diketahui sebagai haters yang dinilai melontarkan hinaan pada Ayu Ting Ting dan anaknya Bilqis Khumairah Razak.

Baca Juga: Sukses Jadi Anggota Girlband Korea Secret Number, Intip Penampakan Halaman Belakang Rumah Dita Karang yang Nampak Asri dan Sejuk, Pemandangan Kolam Renangnya Bikin Mata Adem

Adapun motif pelaporan oleh orangtua KD itu diungkapkan kuasa hukum KD, Edi Prastio.

Kuasa hukum orangtua Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengungkapkan motif kliennya mengadukan orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi.

Edi Prastio menegaskan, kliennya hanya meminta keadilan ditegakkan oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga: Kanal Youtubenya Terancam Bungkus Gegara Pemasukannya Seret, Ayu Ting Ting Gadai Malu Sampai Memohon Bantuan pada Sosok Ini Tuk Bayar Gaji Karyawannya

"Betul, dari pihak klien kami mengharapkan adanya sebuah keadilan, mengingat ini kan menjadi tekanan psikologis bagi klien kami," ungkap Edi Prastio saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).

Seperti dikutip Gridhot dari Kompas.com, Abdul Rozak dan Umi Kalsum bertolak dari Depok ke Bojonegoro untuk mencari rumah Kartika Damayanti, terduga pelaku perundungan Ayu Ting Ting dan anaknya.

Kendati demikian, Kartika Damayanti tidak ada di rumah karena tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura selama 7 tahun terakhir.

Baca Juga: Lagi-lagi Jadi Sorotan, Aksi Genit Ayu Ting Ting ke Pilot Ganteng Ini Bikin Heboh Penonton, Ibu Bilqis Sampai Nekat Glendotan dan Jongkok

Oleh karena itu, Edi Prastio berujar, Abdul Rozak memberikan dugaan ancaman kepada orangtua Kartika Damayanti.

"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak bawa, tak penjarakan sebagai jaminan', gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.

"Iya (orangtua Ayu Ting Ting), AR, dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kita sampaikan di publik," kata Edi Prastio melanjutkan.

Baca Juga: Mulut Julidnya Jadi Biang Kerok, Ejekan Ayu Ting Ting ke Nassar Bikin Perang Dingin Hingga Debat Panjang, Mantan Muzdalifah Sampai Lontarkan Ini ke Janda Enji

Edi Prastio menganggap, kehadiran orangtua Ayu Ting Ting pada saat itu sebagai sanksi sosial.

Tetapi, kata Edi Prastio, orangtua Kartika Damayanti sudah tua dan tinggal di desa sehingga mereka tidak mengerti permasalahan anaknya dengan Ayu Ting Ting.

"Apa yang dilakukan KD itu orangtua tidak mengetahui sama sekali, apa nama jenis media sosial yang dipakai seperti Facebook, Instagram, kan tidak mengetahui, orang kampung, orang dusun yang sangat jauh dari perkotaan," kata Edi Prastio.

Baca Juga: Hot News! Santai dan Anggap Remeh Haters Ayu Ting Ting yang Bakal Laporkan Balik Dirinya, Ayah Ojak: Emang Dia Siapa?

Berkait dengan dugaan ancaman yang dilakukan orangtua Ayu Ting Ting, Edi Prastio dan kliennya menyambangi Polres Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (9/9/2021) untuk mengadukan kepada pihak yang berwajib.

"Ya, kemarin klien kami, kami dampingi ke Polres Bojonegoro. Kedatangan kami kapasitasnya masih koordinasi dan membuat pengaduan," kata Edi Prastio.

Baca Juga: Dulu Sempat Ragukan Anak Ayu Ting Ting Hingga Minta Tes DNA, Kini Enji Baskoro Sudah Siapkan Warisan untuk Masa Depan Bilqis Jika Sang Mantan Mau Penuhi Ini

Untuk selanjutnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.

Jika ditemukan unsur pidana, kata Pandia, aduan tersebut baru bisa dimasukkan menjadi laporan.

"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya, kami klarifikasi dulu. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia saat dihubungi secara terpisah, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Ketiban Apes Bertubi-tubi, Ditinggal Suami Saat Hamil Tua, Ayu Ting Ting Bongkar Penderitaannya Saat Mengandung Bilqis Gara-gara Ikut Ditelantarkan oleh Sosok Ini

(*)

Source :Kompas.com Banjarmasinpost

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x