GridHot.ID - David NOAH akhirnya bisa bernapas lega.
Kasus dugaan penipuan uang lebih dari Rp 1,1 miliar yang menjeratnya berujung damai.
Melansir Kompas.com, perdamaian itu terjadi setelah David menyerahkan uang sejumlah nominal yang dilaporkan Lina Yunita secara pribadi tanpa melibatkan perusahaan.
Diketahui, uang senilai Rp 1,1 miliar lebih itu untuk menjalani bisnis proyek pembuatan kapal dan telah melewati tenor pengembalian selama 6 bulan.
"Sudah selesai (penyerahan uang) semua 100 persen David secara pribadi tanpa libatkan korporasi, tanpa melibatkan perusahaan," ujar kuasa hukum David, Hendra Prawira Sanjaya, Jumat (10/9/2021).
Sementara itu, melansir wartakotalive.com, kuasa hukum pelapor Lina Yunita, Devi Waluyo mengatakan bahwa perjanjian damai itu diwakili olehnya sebagai kuasa hukum dan kakak kandung Lina, Hendra.
Perdamaian ditandai dengan pencapotan laporan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (10/9/2021) sore.
Kata Devi, David sudah melunasi uang kliennya yang dituduh digelapkan. Sehingga laporan terkait dugaan penggelapan uang pun dicabut oleh terlapor.
Namun sayangnya, Lina tak bisa hadir dalam pencabutan laporan tersebut. Sehingga surat kuasa ditanda tangani oleh kuasa hukum dan kakak kandung terlapor.