Menurut dia, dengan skenario terburuk, maka masyarakat yang berada di zona bahaya perlu berlatih rutin untuk melakukan langkah evakuasi mandiri.
Adapun langkah tersebut, lanjutnya, harus dilakukan ketika ada peringatan dini tsunami maksimal 5 menit setelah gempa terjadi.
Masyarakat, kata Dwikorita, terkhusus yang berada di wilayah pesisir pantai, harus segera mengungsi ke dataran lebih tinggi jika merasakan guncangan gempa besar.
"Untuk masyarakat yang berada di pantai, tidak perlu menunggu perintah, aba-aba, atau sirine, segera lari karena waktu yang dimiliki hanya sekitar 29 menit, sedangkan jarak tempat yang aman yang lebih tinggi cukup jauh," jelasnya.
Ia menerangkan, skenario artinya masih bersifat potensi yang bisa saja terjadi atau bahkan tidak terjadi.
Namun, masyarakat dan pemda diminta sudah harus bersiap dengan skenario terburuk itu.
Menurut dia, jika masyarakat dan pemda telah siap, maka jumlah korban jiwa maupun kerugian materi dapat diminimalisasi.
"Dengan skenario terburuk ini, pemerintah daerah bersama-sama masyarakat bisa lebih maksimal mempersiapkan upaya mitigasi yang lebih komprehensif," tutur Dwikorita.
"Jika masyarakat terlatih, maka tidak ada istilah gugup dan gagap saat bencana terjadi. Begitu gempa terjadi, baik masyarakat maupun pemerintah sudah tahu apa-apa saja yang harus dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas tersebut," sambung dia.
Mendorong agar skenario terburuk disiapkan, Dwikorita menambahkan informasi bahwa hingga kini tidak ada teknologi di satu negara mana pun yang mampu memprediksi waktu terjadinya gempa dan tsunami secara tepat dan akurat.