Ia mengatakan, Tyas Mirasih bakal menerima harta gono-gini sesuai dengan perjanjian yang disepakati kedua belah pihak.
"Ada, seperti yang kita bicarakan sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas," kata Bernard Pasaribu.
Pemilik nama lengkap Mirasih Tyas Endah itu disinyalir bakal menerima seluruh item pada harta gana-gini tersebut.
Bernard juga mengatakan kliennya telah menyetujui penyerahan harta tersebut selama proses sidang cerainya.
Namun sayang, Bernard enggan membeberkan isi harta yang akan diterima pihak Tyas Mirasih.
"Iya sesuai kesepakatan seperti itu. Iya kan itemnya ada di kesepakatan tersebut nanti diserahkan kepada Tyas, itu juga privasi mereka ya," kata Bernard.
Source | : | TribunStyle.com,TribunJabar.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar