GridHot.ID - Kabar gugatan cerai yang dilayangkan Raiden Soedjono pada Tyas Mirasih tentu mengejutkan publik.
Melansir Wartakotalive.com, keduanya kompak tidak hadir di sidang perdana perceraian mereka.
Sidang perdana gugatan cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).
Sidang hanya dihadiri Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden Soedjono.
"Dua-duanya (Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono) tidak hadir," kata Bernard Pasaribu.
Kliennya tidak menghadiri sidang perdananya karena sedang ada keperluan. Sementara, Tyas Mirasih tidak menjelaskan alasan ketidakhadirannya.
"Tidak ada perwakilan Tyas Mirasih di ruang sidang," ucapnya.
Jika Tyas Mirasih tidak hadir setelah tiga kali dipanggil pengadilan, majelis hakim bisa langsung memutuskan perkara gugatan cerai Raiden Soedjono.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu menuturkan bahwa kliennya masih tinggal bersama dengan Tyas Mirasih.
Keduanya juga masih menjalin komunikasi dengan baik meskipun sama-sama sepakat untuk bercerai.
"Bahwa klien kami dan Tyas sampai saat ini masih berkomunikasi dengan baik," tutur Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021).