Gridhot.ID - Kabar Tyas Mirasih digugat cerai suaminya, Raiden Soedjono cukup mengejutkan publik.
Gugatan itu diajukan Raiden ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 4 tahun menikah dengan Tyas.
Mengutip Tribunnews.com, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengonfirmasi kabar tersebut.
Baca Juga: Hot News! Jatuh Talak Raiden Soedjono, Tyas Mirasih Dicerai Sang Suami, Pengadilan Bongkar Fakta Ini
Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatan mengatakan gugatan Raiden terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah.
"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak."
Taslimah menuturkan sidang perdana pasangan itu digelar dua pekan lagi, tepatnya pada 16 Agustus 2021.
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar