Gridhot.ID -Kabar Tyas Mirasih digugat cerai suaminya, Raiden Soedjono cukup mengejutkan publik.
Gugatan itu diajukan Raiden kePengadilan Agama Jakarta Selatan setelah 4 tahun menikah dengan Tyas.
Mengutip Tribunnews.com, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengonfirmasi kabar tersebut.
Baca Juga: Hot News! Jatuh Talak Raiden Soedjono, Tyas Mirasih Dicerai Sang Suami, Pengadilan Bongkar Fakta Ini
Taslimah selaku Humas PA Jakarta Selatanmengatakan gugatan Raiden terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
"Untuk kasus Mirasih Tyas Endah Binti Sirman Widiatmo telah diajukan perceraian talak," kata Taslimah.
"Jadi yang mengajukan adalah Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono sebagai pemohon, karena jenis perkaranya adalah jenis cerai talak."
Taslimah menuturkan sidang perdana pasangan itu digelar dua pekan lagi, tepatnya pada 16 Agustus 2021.
Dalam gugatan tersebut, ada dua poin yang diinginkan oleh Raiden.
Ia mengajukan permohonan talak cerai dan menuntut pembagian harta bersama alias gono gini.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," bebernya.