Dalam gugatan tersebut, ada dua poin yang diinginkan oleh Raiden.
Ia mengajukan permohonan talak cerai dan menuntut pembagian harta bersama alias gono gini.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," bebernya.
Ternyata ada beberapa alasan yang menjadi penyebab Raiden mengajukan talak cerai.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (4/8/2021).
Taslimah membeberkan alasan Raiden menggugat cerai Tyas yang terkuak dalam dokumen perceraian.
"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang punya alasan, pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," kata Taslimah.
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat. Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak."
Source | : | Tribunnews.com,Grid.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar