GridHot.ID - Raiden Soedjono menggugat cerai Tyas Mirasih yang dinikahinya pada 8 Juli 2017.
Gugatan cerai itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (3/8/2021).
"Kami menerima kasus cerai talak atas nama Mirasih Tyas Endah binti Sirman Widiatmo dan Raiden Muhamad Soedjono bin Hasan M Soedjono," kata Taslimah pada Rabu (4/8/2021), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca Juga: Hot News! Jatuh Talak Raiden Soedjono, Tyas Mirasih Dicerai Sang Suami, Pengadilan Bongkar Fakta Ini
Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak melalui kuasa hukumnya.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas tercatat di nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Melansir Kompas.com, tak hanya menggugat cerai talak, Raiden Soedjono juga menuntut hartagono gini.
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut, yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama,"ujar Taslimah.
Lebih lanjut, Pengadilan Jakarta Selatan telah menetapkan tanggal untuk sidang perceraian keduanya.
"Perkara tersebut telah diagendakan sidang pada hari ini 4 Agustus 2021 dan agenda sidang pertama adalah nanti tanggal 16 Agustus 2021, hari Senin," paparnya.