Ia mengaku pihaknya kini sudah melaporkan pihak Ayu atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
"Karena ini nanti terkait ada edaran Kapolri, itu yang nomor delapan tahun 2018. Nanti ada upaya mediasi dari pihak kepolisian," ungkap Bambang.
Dikatakan, pihak KD tidak ada niat untuk menjerat hukum pihak Ayu, tapi karena Indonesia negara hukum maka harus diberikan ketegasan.
"Tidak ada niat untuk memenjarakan, tapi sinyal yang kita kirim kita ini adalah negara hukum," ujarnya.
Karena negara berdasarkan hukum, jika keluarga dirugikan harus ditempuh jalur hukum.
"Itu kita ingin edukasi masyarakat, supaya kita ini sama-sama sadar hukum sebagai anak bangsa," katanya.
"Kita ada masalah apapun tempulah jalur hukum, itu pesan yang ingin kita sampaikan," ujar Bambang.
Di sisi lain, ayah Rozak dan Umi Kalsum tampak tenang dan tak terusik dengan aduan pihak KD.
Raut wajah bahagia ditampilkan saat Umi Kalsum memperlihatkan kegiatan lari pagi pada Minggu (11/9/2021).
Lalusiang hari mereka ke tempat usahanya yakni Dehalu Cafe. Terlihat Umi Kalsum membawa Bilqis.