Hanya saja, diakui KD sapaan karibnya, ia ingin menempati komisi yang membidangi sosial kemasyarakatan.
"Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil ya, tentunya semua berharap yang terbaik di manapun. Sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di komisi 8, 9, 10. Iya lebih ke Sosmas," kata Krisdayanti, Selasa (1/10/2019).
Krisdayanti sendiri yang baru kali pertama menjadi anggota DPR RI tidak ingin secara sembarang melangkah.
Ibu Aurel Hermansyah ini bakal mempelajari seluk beluk tugas dan fungsi DPR yang tertera pada undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
"Yang pasti buat saya memahami betul UU Nomor 14/2017 tentang MD3, itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tupoksinya," tandas Krisdayanti.
(*)
Source | : | Bangkapos,TribunJatim - Garam |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar