Untuk itu, ia menegaskan, sikap TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas mendukung kebijakan pemerintah, dalam hal pelaksanaan hak berdaulat dan melindungi segenap kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Sesuai ketentuan perundang-undangan nasional dan hukum internasional yang berlaku atau telah diratifikasi," kata dia.
Dikutip dari Kompas.id, sejumlah nelayan tradisional di Kepulauan Riau melaporkan berpapasan dengan enam kapal China, salah satunya destroyed Kunming-172, di Laut Natuna Utara, Senin (13/9/2021).
Kehadiran kapal perang China itu membuat nelayan lokal takut melaut.
Ketua Aliansi Nelayan Natuna Hendri, Rabu (15/9/2021), menunjukkan sejumlah video yang diambil nelayan pada koordinat 6.17237 Lintang Utara dan 109.01578 Bujur Timur.
Dalam video itu terlihat enam kapal China berada di ZEE Indonesia. Adapun yang terlihat kapal destroyed Kunmimg-172.
"Nelayan merasa takut gara-gara ada mereka di sana, apalagi itu kapal perang. Kami ingin pemerintah ada perhatian soal ini supaya nelayan merasa aman saat mencari ikan," kata dia, dikutip dari Kompas.id, Kamis.
(*)