Pada rapat tersebut, KPU juga meminta dukungan dana yang dibutuhkan. Hal itu mengingat pada tahun 2022 mendatang telah masuk tahapan Pemilu sehingga membutuhkan dana Rp 13,29 triliun.
"Sekarang sudah ada bersama Menkeu ini baru Rp 2 triliun, jadi usulan kekurangannya adalah Rp 10 triliun sekian," ungkap Ilham.
Berdasarkan anggaran tersebut tercatat kebutuhan untuk program penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi sebesar Rp 4,25 triliun. Sementara untuk program dukungan manajemen KPU Rp 9,04 triliun.
Meski begitu, Ilham bilang tak menutup kemungkinan untuk dilakukan penghematan terkait anggaran Pemilu tersebut. Hal itu mengingat pelaksanaan Pemilu masih dilakukan lada mas Pandemi virus corona (Covid-19) dan pemilihan ekonomi nasional.
(*)
Source | : | Kompas.com,kontan |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar