"BIN melakukan langkah antisipatif terhadap potensi ancaman aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan terus mengoptimalkan deteksi dini dan cegah dini, serta mengembangkan partisipasi masyarakat melalui sistem lapor cepat," ujar Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto kepada Kompas.com, Jumat (17/9/2021).
Dalam langkah antisipasi itu, Wawan mengatakan bahwa BIN juga bersinergi dengan aparat keamanan lainnya, di antaranya Polri, TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) guna mencegah potensi ancaman terorisme.
Menurut dia, peringatan dari Pemerintah Jepang terkait ancaman teror di Indonesia dan beberapa negara Asia Tenggara merupakan hal yang wajar dilakukan negara lain.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melindungi warga negaranya.
Untuk itu, pihaknya berharap masyarakat dapat menyikapi informasi tersebut secara bijak.
Masyarakat juga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan, tetapi tetap perlu membangun kewaspadaan.
Ia menegaskan, aparat keamanan terus siaga dalam upaya melindungi warganya maupun warga negara asing di Indonesia, sebagaimana warga negara Indonesia yang juga dilindungi aparat keamanan di luar negeri.
"Semua bekerja sama dan bersinergi secara berkelanjutan," kata dia.(*)