"Iya olahraga. Untuk penampilan baru, hidup baru, hidup sehat," ujar Jennifer Jill.
Dalam video tersebut, Jennifer Jill menuliskan kata-kata seolah tengah menyindir seseorang.
"Hempaskan manusia-manusia sampah, pergaulan sampah dan yang sampah-sampah, sampah masyarakat ya," tuturnya.
"No sampah! Sampah dibuang pada tempatnya, bukan di rumah gue," tulisnya.
Sebagai informasi, Jennifer Jill divonis 6 bulan rehabilitasi oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat.
Jennifer Jill sebelumnya ditangkap aparat pada Februari 2021 lalu di rumahnya di wilayah Ancol.
Polisi menemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram dalam dua klip plastik berukuran kecil.
(*)
Source | : | Kompas.com,TribunBatam.id |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar