Dalam video yang berdurasi 2.01 menit itu, korban tampak sangat menderita.
Ia mengaku sedang berada di sebuah kebun untuk sembunyi agar bisa membuat video permintaan tolong tersebut.
Pasalnya, SM diancam akan dibunuh bersama saudaranya bila berani buka suara.
“Jadi saya minta Bapak (Polisi) secepatnya bertindak dan menangkap Bapak saya. Bapak saya tidak segan-segan membunuh saya dan saudara saya, jadi saya minta tolong ya Pak. Dan sekarang posisi kami ada di Kebun Bukit Puncak Bangelon," ujarnya.
Ayah Korban Berhasil Diringkus
Menanggapi video tersebut, Polres Kotamobagu melalui Tim Anoa langsung bergerak cepat mengamankan IB (50), Rabu (15/9/2021) di rumahnya.
Warga Kecamatan Bilalang, Kabupaten Bоlmоng itu ditangkap setelah Polres Kotamobagu mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindakan 'kekerasan' asusila kepada anak kandung pelaku.
Kapolres Kotamabagu AKBP Prasetya Sejati mengatakan jika pelaku saat ini sudah ditahan oleh pihaknya.
"Setelah diamankan, pelaku sudah ditahan," tegas AKBP Prasetya dikutip dari TribunManado.co.id, Kamis (16/9/2021).