Seperti diketahui, Tuti dan Amalia yang merupakan istri dan anak Yosef ditemukan tewas terbunuh di bagasi mobil di rumahnya, Dusun Ciseuti, Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021).
Orang pertama yang menemukan mayat korban adalah Yosef.
Hingga saat ini, Yosef pun diperiksa polisi hingga 9 kali karena merupakan saksi utama.
Tidak ada saksi lain dalam kasus pembunuhan di Subang itu yang diperiksa polisi sebanyak yang dilakukan pada Yosef.
Polisi sendiri sejauh ini sudah mengerucutkan saksi-saksi yang sudah diperiksa.
Jumlah saksi yang diperiksa polisi terkait kasus tersebut adalah 26 orang termasuk Yosef dan anak-anaknya.
Dari pengerucutan saksi tersebut, polisi berharap segera ditemukan jalan menuju tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menyatakan kalau bisa saja saksi akan bertambah.
Tak hanya itu, Erdi A Chaniago menyebut bisa jadi saksi-saksi yng diperiksa akan mengerucut jadi tersangka.
Meski begitu, selain memeriksa saksi, polisi juga masih mengungkap bukti-bukti pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Mengerucut saksi-saksi yang kiranya akan mengarah kepada ditemukannya tersangka ini sedang didalami. Oleh karena itu sekarang masih dalam konteks penyelidikan," kata Erdi A Chaniago, dilansir Tribunnewsbogor.com dari TribunJabar.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar