Mereka datang membawa senjata tajam dan secara membabi buta merusak meja, kursi, dan fasilitas yang ada di dalam ruangan.
Seorang petugas keamanan kantor juga diserang dengan senjata tajam.
"Isu itu berkembang dan terjadilah keributan itu," ungkap Aldi, di Mapolres Karawang, Jumat (17/9/2021).
Setelah dari kantor Adira, para pelaku menuju kawasan Grand Taruma.
Di sana mereka membuat ulah dengan merusak sebuah hotel.
Polisi yang mendapatkan laporan kemudian menangkap para pelaku dan menjadikan tiga orang sebagai tersangka.
Peran tiga tersangka
Aldi menjelaskan, ES menjadi tersangka atas perannya menghasut rekan-rekannya melalui media sosial.
Dia menyebut kendaraan kenalannya akan ditarik Adira Finance.
ES juga mengisukan kelompoknya akan diserang kelompok lain sehingga mereka melakukan sweeping di kawasan Grand Taruma hingga merusak sebuah hotel.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar