Gridhot.ID - Seleksi CPNS 2021 sudah memasuki pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Selain pelaksanaan SKD, tahapan lanjutan dalam seleksi CPNS yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Para peserta yang nantinya dinyatakan lolos tes SKD CPNS 2021, maka berhak mengikuti SKB.
Untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya tersebut, para peserta perlu mempersiapkan diri.
Mengutip Kompas.com, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menentukan materi-materi yang akan muncul dalam SKB.
Seperti tahun lalu, seleksi CPNS 2021 dilakukan melalui dua tahapan, yaitu SKD dan SKB. Hal ini tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 27 Tahun 2021.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan mengatakan, masih banyak hal yang dilakukan terkait seleksi ASN 2021.
Source | : | Kompas.com,Bangkapos.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar