Hal tersebut diungkap kuasa hukum Yosef dan Mimin.
Baca Juga: Bank Soal CPNS 2021, Begini Contoh Latihan Soal SKD TKP, Lengkap dengan Kunci Jawaban
Untuk diketahui, Yosef adalah suami sekaligus ayah korban pembunuhan, Tuti dan Amalia.
Deden Nasution, anggota tim kuasa hukum Yosef beserta istri mudanya menyebutkan, kliennya yakni Yosef sudah mendapat undangan dari pihak kepolisian sebanyak 11 kali.
"Yang terakhir itu waktu di Polsek Jalancagak sama waktu diperiksa tes kejujuran," ucap Deden saat ditemui Tribunjabar.id di Subang, Kamis (23/9/2021).
Sementara istri muda Yosef, Mimin sudah mendapat undangan dari kepolisian untuk dimintai keterangan tambahan sebanyak sembilan kali.
"Bu Mimin, istri mudanya Pak Yosef, sudah sembilan lagi dapatkan undangan dari pihak kepolisian," katanya.
Kendati demikian, kata Deden, pihak Yosef serta istri mudanya tetap akan kooperatif kepada pihak kepolisian apabila pihak kepolisian masih tetap membutuhkan keterangan tambahan.
"Klien kami tetap akan kooperatif, ya. Biarpun secara estafet terus-menerus mendapatkan undangan, masih tetap kooperatif. Mereka berdua mengesampingkan kelelahannya," ujar Deden.
(*)