Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Mas Ijonk adalah Korban', 45 Menit Diperiksa Penyidik Soal Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Tenteng Bukti Kekerasan Dhena Devanka

Desy Kurniasari - Selasa, 28 September 2021 | 05:42
Tak Peduli Meski Masih Tinggal Seatap dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Kekeuh Bakal Tunjukkan Bukti KDRT yang Dilakukan Sang Istri
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO

Tak Peduli Meski Masih Tinggal Seatap dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Kekeuh Bakal Tunjukkan Bukti KDRT yang Dilakukan Sang Istri

Kedatangan Jonathan adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Baca Juga: Pintu Rujuk Tertutup Rapat, Jonathan Frizzy Mantap Bercerai dengan Dhena Devanka, Pernikahan 9 Tahun Tak Terselamatkan

"Kami hari ini mendampingi Mas Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena," ujar Sebastian, kuasa hukum Jonathan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Senin (27/9/2021).

Penjelasan Sebastian kuasa hukum Jonathan Frizzy setelah memenuhi panggilan polisi terkait laporan Dhena Devanka.
Tangkap layar kanal Youtube Sambel Lalap

Penjelasan Sebastian kuasa hukum Jonathan Frizzy setelah memenuhi panggilan polisi terkait laporan Dhena Devanka.

Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy diperiksa selama kurang lebih 45 menit.

Ia diminta menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik.

Baca Juga: Perceraiannya dengan Jonathan Frizzy Tengah dalam Proses, Tangis Dhena Dhevanka Pecah Saat Ngaku Datangi Psikolog

"Tadi pemeriksaan kurang dari sejam, pada intinya di situ kami menjawab pertanyaan dari penyidik," lanjutnya.

Pada momen itu Ijonk turut membawa foto.

Foto tersebut memperlihatkan potret Ijonk dengan luka di wajahnya.

Kuasa hukum Ijonk mengaku foto itu digunakan sebagai bukti bahwa Ijonk lah yang menjadi korban KDRT.

"Ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita, baik di pelaporan ataupun kita sebagai terlapor.

Bahwa sebenarnya Mas Ijonk ini adalah korban KDRT, bukan pelakunya," papar Sebastian.

Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian tunjukkan foto bukti KDRT di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian tunjukkan foto bukti KDRT di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Source : Nova.id TribunStyle.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x