Kedatangan Jonathan adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.
"Kami hari ini mendampingi Mas Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena," ujar Sebastian, kuasa hukum Jonathan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Senin (27/9/2021).
Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy diperiksa selama kurang lebih 45 menit.
Ia diminta menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik.
"Tadi pemeriksaan kurang dari sejam, pada intinya di situ kami menjawab pertanyaan dari penyidik," lanjutnya.
Pada momen itu Ijonk turut membawa foto.
Foto tersebut memperlihatkan potret Ijonk dengan luka di wajahnya.
Kuasa hukum Ijonk mengaku foto itu digunakan sebagai bukti bahwa Ijonk lah yang menjadi korban KDRT.
"Ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita, baik di pelaporan ataupun kita sebagai terlapor.
Bahwa sebenarnya Mas Ijonk ini adalah korban KDRT, bukan pelakunya," papar Sebastian.