Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Mas Ijonk adalah Korban', 45 Menit Diperiksa Penyidik Soal Dugaan KDRT, Jonathan Frizzy Tenteng Bukti Kekerasan Dhena Devanka

Desy Kurniasari - Selasa, 28 September 2021 | 05:42
Tak Peduli Meski Masih Tinggal Seatap dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Kekeuh Bakal Tunjukkan Bukti KDRT yang Dilakukan Sang Istri
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO

Tak Peduli Meski Masih Tinggal Seatap dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Kekeuh Bakal Tunjukkan Bukti KDRT yang Dilakukan Sang Istri

GridHot.ID - Jonathan Frizzy alias Ijonk digugat cerai sang istri, Dhena Devanka.

Melansir Nova.id, keduanya telah memutuskan untuk bercerai setelah membina mahligai rumah tangga lebih dari 10 tahun lamanya.

Diketahui, dari pernikahan keduanya memiliki tiga orang anak.

Baca Juga: Tak Peduli Meski Masih Tinggal Seatap dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Kekeuh Bakal Tunjukkan Bukti KDRT yang Dilakukan Sang Istri

Jauh dari gosip miring, tiba-tiba saja berbagi rumor tak sedap menimpa Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Tak hanya diwarnai isu perselingkuhan, pasangan ini juga dikabarkan melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Bahkan hubungan keduanya kini digadang-gadang akan berakhir dengan perceraian.

Baca Juga: Bermimpi Menua Bersama Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Nangis-nangis Ogah Cerai, Masih Cinta?

Dilansir dari Tribunstyle.com, Jonathan Frizzy diperiksa terkait laporan Dhena Devankan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia juga turut membawa bukti berupa foto.

Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy menemui babak baru.

Jonathan Frizzy terlihat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (27/9/2021).

Ia turut didampingi oleh kuasa hukumnya.

Kedatangan Jonathan adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Baca Juga: Pintu Rujuk Tertutup Rapat, Jonathan Frizzy Mantap Bercerai dengan Dhena Devanka, Pernikahan 9 Tahun Tak Terselamatkan

"Kami hari ini mendampingi Mas Jonathan Frizzy terhadap pemeriksaan atas laporan Mbak Dhena," ujar Sebastian, kuasa hukum Jonathan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Senin (27/9/2021).

Penjelasan Sebastian kuasa hukum Jonathan Frizzy setelah memenuhi panggilan polisi terkait laporan Dhena Devanka.
Tangkap layar kanal Youtube Sambel Lalap

Penjelasan Sebastian kuasa hukum Jonathan Frizzy setelah memenuhi panggilan polisi terkait laporan Dhena Devanka.

Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy diperiksa selama kurang lebih 45 menit.

Ia diminta menjawab sejumlah pertanyaan dari penyidik.

Baca Juga: Perceraiannya dengan Jonathan Frizzy Tengah dalam Proses, Tangis Dhena Dhevanka Pecah Saat Ngaku Datangi Psikolog

"Tadi pemeriksaan kurang dari sejam, pada intinya di situ kami menjawab pertanyaan dari penyidik," lanjutnya.

Pada momen itu Ijonk turut membawa foto.

Foto tersebut memperlihatkan potret Ijonk dengan luka di wajahnya.

Kuasa hukum Ijonk mengaku foto itu digunakan sebagai bukti bahwa Ijonk lah yang menjadi korban KDRT.

"Ini salah satu foto yang dijadikan bukti oleh kita, baik di pelaporan ataupun kita sebagai terlapor.

Bahwa sebenarnya Mas Ijonk ini adalah korban KDRT, bukan pelakunya," papar Sebastian.

Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian tunjukkan foto bukti KDRT di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya, Sebastian tunjukkan foto bukti KDRT di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Bantah Miliki Kedekatan Spesial dengan Ririn Dwi Ariyanti, Video Romantis Jonathan Frizzy dan Istri Aldi Bragi Ini Jadi Sorotan Hingga Dinilai Kelewat Mesra

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Ijonk.

Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021.

Dhena lanjut menggugat cerai Ijonk pada Agustus lalu.

Baca Juga: Sempat Saling Mencintai dengan Jonathan Frizzy hingga Bongkar Tabiat Asli, Penyanyi Cantik Ini Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tangan Kekasihnya, Terungkap Kisah di Balik Kematiannya

Tak terima dituduh lakukan KDRT, Ijonk balik melaporkan Dhena ke polisi pada 6 September 2021.

Ijonk menyebut dirinya lah yang justru menjadi korban KDRT.

(*)

Source : Nova.id TribunStyle.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x