Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dipolisikan Gegara Kasus Penipuan, Anak Nia Daniaty Tak Tinggal Diam, Olivia Nathania Disebut Tengah Kumpulkan Bukti Tuk Beberkan Kebenarannya

Septia Gendis - Selasa, 28 September 2021 | 18:25
Dipolisikan Gegara Kasus Penipuan, Anak Nia Daniaty Tak Tinggal Diam, Olivia Nathania Disebut Tengah Kumpulkan Bukti Tuk Beberkan Kebenarannya
(Instagram/@niadaniaty)

Dipolisikan Gegara Kasus Penipuan, Anak Nia Daniaty Tak Tinggal Diam, Olivia Nathania Disebut Tengah Kumpulkan Bukti Tuk Beberkan Kebenarannya

GridHot.ID - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania baru saja dilaporkan ke polisi.

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan.

Dikutip dari TribunMedan, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) diduga menipu ratusan korban dengan iming-iming dapat memberi jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Bukan Pertama Kali, Anak Nia Daniaty Juga Pernah Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan pada Tahun 2017, Sosok Ini Beberkan Kronologinya

Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, memberikan tanggapan atas laporan tersebut.

"Kami tim kuasa hukum sedang mempersiapkan bukti-bukti. Nanti kalau sudah ada, kami akan klarifikasi," kata Susanti Agustina saat dihubungi wartawan, Senin (27/9/2021).

Kendati demikian, Susanti Agustina tidak ingin berbicara lebih jauh atas kasus yang menyeret nama Olivia Nathania beserta suaminya.

Baca Juga: Kepergok Habisakan Waktu Karaoke Bareng Nia Daniaty, Farhat Abbas Mengaku Akan Nikah Lagi di Tahun 2020, Rujuk dengan Mantan Istri?

"Kita tidak mau bicara tanpa bukti-bukti otentik," ucap Susanti Agustina. Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Baca Juga: Mujur Usai Cerai dari Farhat Abbas, Nia Daniaty Dikabarkan Dekat dengan Seorang Konglomerat Kaya Raya, Digadang-gadang Hartanya Tak Habis 7 Turunan, Siapa Dia?

Source :Kompas.com Tribunmedan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 12

Latest

Popular

Tag Popular

x