Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar Dunia Hiburan Indonesia, Pemerintah Bakal Izinkan Konser Offline Digelar, Berikut Aturan Skala Penonton hingga Protokolnya

Nicolaus - Rabu, 29 September 2021 | 13:25
ilustrasi konser besar
kompas.com

ilustrasi konser besar

Gridhot.ID – Perhelatan dunia hiburan di masa pandemi covid-19 bisa dikatakan sangat memprihatinkan.

Pasalnya, pemerintah dengan tegas mencegah adanya kerumunan massa demi memutus penyebaran covid-19.

Namun, baru-baru ini, kabar menyegarkan pun akhirnya tiba.

Dilansir dari Tribunnews, pemerintah akhirnya membuka peluang digelarnya lagi kegiatan berskala besar, dengan catatan kegiatan tersebut wajib mematuhi pedoman yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Aldebaran Curigai Rendy Sebagai Pelaku Teror, Andin Ambil Sikap Ini, Berikut Sinopsis Ikatan Cinta 28 September 2021

Hal itudiharapkan dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.

Melansir Antara, Menteri Komunikai dan Informatika Johnny G Plate mengatakan pada Sabtu (25/9/2021) lalu bahwa, kebijakan tersebut diambil usai memperimbangkan perlunya mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif tetapi juga aman dari Covid-19.

"Pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,"ujar Johnny.

Johnny menjelaskan, kegiatan berskala besar yang dimaksud adalah aktivitas yang melibatkan partisipan atau undangan dalam jumlah besar dari berbagai tempat.Kegiatan tersebut mencakup acara seperti konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta, maupun acara pernikahan besar.

Baca Juga: Dipergoki Rhoma Irama Saat Tirukan Gayanya untuk Acara Komedi, Sule Ngaku Langsung Panas Dingin Sampai Memohon Ampun, Begini Reaksi Mengejutkannya Saat Sang Raja Dangdut Tagih Duit Royalti

Penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada 2021 menjadi beberapa kegiatan berskala besar yang sedang dijalankan.

"Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna menekan risiko penularan virus," kata Johnny.

Johnny mengatakan, izin penyelenggaraan pertemuan atau kegiatan besar dapat diberikan selama kasus Covid-19 terkendali.

Baca Juga: Setia Jadi Asisten Raffi Ahmad, Sensen Buka-bukaan Soal Gajinya yang Fantastis Hingga Bisa Beli Rumah dan Tanah

Di sampingitu, penyelenggaraan acara tersebut juga harus didukung dengan kesiapan yang matang serta komitmen dari penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat.

Mengutip covid19.go.id, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, penyelenggaraan kegiatan besar harus mengikuti pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan.

"Saat ini Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman Covid-19," kata Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis (23/9/2021).

Wiku menyebutkan, ada enam faktor risiko penularan yang harus diperhatikan saat penyelenggaraan kegiatan skala besar, yaitu:

Baca Juga: Dapat Hasil Video yang Lebih Bersih dan Jernih, Roy Suryo Bongkar Teka-teki Pernikahan Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora, Waktu Pernikahan dan Kondisi Rekaman yang Terlipat Diungkap Semuanya

  • Kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat acara berlangsung
  • Potensi penularan selama acara di tempat umum
  • Durasi acara Tata kelola acara
  • Jumlah partisipan
  • Cakupan vaksinasi pada partisipan acara.
Wiku mengatakan, untuk mengantisipasi faktor-faktor risiko tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan pedoman penyelenggaraan kegiatan atau pertemuan besar, meliputi pedoman sebelum, saat, dan sesudah acara. (*)

Baca Juga: Keluarga Guru SMAnya Dijadikan Target Pertama, Korban Beberkan Kerugian Usai Termakan Aksi Penipuan Putri Nia Daniaty, Rumah dan Sawah Ludes Dijual

Source :Antara tribunnews covid-19.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x