3. Bawa Kabur Uang Rp 61 Juta
Kasus CPNS bukan kali pertama, karena pada April 2017, Oi juga dilaporkan karena kasus penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Uang yang digelapkan sebesar Rp 61 juta.
Kala mendatangi kantor polisi, Oi yang didampingi kuasa hukumnya saat itu terlihat tenang.
Oi langsung membereskan masalahnya saat itu, yang ia sebut sebagai kesalahpahaman.
4. Gelapkan uang dengan dalih pengangkatan CPNS
Kasus terbaru Olivia dengan jumlah korban 225 orang.
Jumlah uang yang digelapkan mencapai 9,7 miliar bahkan ada yang mengatakan lebih.
Korbannya tak hanya warga sipil, tapi juga aparat TNI dan Polri dengan pangkat perwira, begitu kata pengacara korban, Odie.
Bahkan salah satu korban tersebut merupakan guru SMA Olivia.
(*)
Source | : | Kompas TV,GridHits.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar