Gridhot.ID- Putri penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah ramai diperbincangkan publik.
Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021) atas dugaan kasus penipuan berkedok CPNS.
Bahkan suami Olivia, Rafly N Tilaar dikabarkan ikut terlibat dalam kasus dugaan penipuan ini.
"Total korban ada 225 orang," ungkap pengacara pihak korban, Odie Hodianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Odie Hodianto mengatakan Olivia mengiming-imingi 225 korban dengan pekerjaan sebagai CPNS.
Modus tersebut dilancarkan Olivia sejak tahun 2019 hingga 2020.
Olivia mengaku memiliki 'link' di BKN sehingga bisa meloloskan mereka yang ingin menjadi CPNS.
Namun, hingga menjelang akhir 2021 tak ada satupun dari 225 orang itu yang sudah menjadi CPNS.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih. Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," kata Odie dikutip dari Kompas TV.
Tak hanya penipuan CPNS, rupanya ada banyak kelakuan Olivia yang membuat Nia Daniaty malu.
Mengutip GridHits.id, berikut deretan 4 kasus Olivia yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Membawa Kabur Emas dan Berlian
Olivia pernah tersandung kasus penipuan pada 2012, saat itu berita ini sangat menghebohkan.
Yang mengadukan adalah Rina Rianti pedagang emas dan berlian ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Rina, Olivia diduga membawa kabur berlian seharga Rp 700 juta.
Lantaran hal ini, anak pertama Nia Daniati itu terancam 4 tahun penjara.
Menurut Adyaksa selaku kuasa hukum Rina, pihak pelapor, Oi alias Olivia dijerat 2 pasal yaitu pasal 378 dan 372.
"Dugaan penggelapan dan penipuan. 378 dan 372 ancaman penjara 4 tahun," terang Adiyaksa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/1).
Menurut Adyaksa, kliennya mengalami kerugian hingga Rp 700 juta akibat tindakan Olivia.
"Gara-gara hal ini, pelapor mengalami kerugian kurang lebih 700 juta Rupiah lebih," tegasnya.
Kabarnya, kasus ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan tak dibawa ke meja hijau.
2. Bawa Kabur Uang dan Mobil Sewaan
Tak lama kasus berlian berakhir yakni 4 tahun kemudian,Olivia kembali terjerat masalah.
Pada tahun 2016, ia dituduhmenggelapkan uang dan mobil sewaan seorang wanita bernama Yetti.
Meski berstatus sewaan, Olivia tak juga mengembalikan mobil itu.
Kasus ini pun berkahir karenakeluarga Oi siap mengganti seluruh kerugian yang dialami Yetti.
3. Bawa Kabur Uang Rp 61 Juta
Kasus CPNS bukan kali pertama, karena pada April 2017, Oi juga dilaporkan karena kasus penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Uang yang digelapkan sebesar Rp 61 juta.
Kala mendatangi kantor polisi, Oi yang didampingi kuasa hukumnya saat itu terlihat tenang.
Oi langsung membereskan masalahnya saat itu, yang ia sebut sebagai kesalahpahaman.
4. Gelapkan uang dengan dalih pengangkatan CPNS
Kasus terbaruOlivia dengan jumlah korban 225 orang.
Jumlah uang yang digelapkan mencapai 9,7 miliar bahkan ada yang mengatakan lebih.
Korbannya tak hanya warga sipil, tapi juga aparat TNI dan Polri dengan pangkat perwira, begitu kata pengacara korban, Odie.
Bahkan salah satu korban tersebut merupakan guru SMA Olivia.
(*)