Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Olfy Kalengkongan menjelaskan, pelantikan RDBA benar adanya.
Namun, soal status sekolah tempat bertugas RDBA, Olfy mengaku masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi," singkatnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu siang.
Sementara itu, menurut Azam, ibunya sempat mengonfirmasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Utara.
Namun, RDBA mengaku menerima jawaban yang mengejutkan. BKD mengaku juga baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaannya.
Akibatnya, RGBA harus menunggu 2-3 bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya.
Puluhan tahun mengabdi
Azam membenarkan, dirinya memposting peristiwa yang dialami ibu kandungya itu di akun Instagramnya, @azamwonggo.
Hal itu, menurut Azam, sebagai langkah untuk membantu ibunya mendapatkan keadilan.