Baca Juga: Viral Wanita Tiba-tiba Melahirkan Padahal Menstruasi Teratur, Terungkap Ini yang Terjadi
"Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini," ujar Azam dalam postingannya.
Menurutnya, sang ibu sudah berjuang dan mengabdikan sebagian besar hidupnya di dunia pendidikan.
Lalu, syarat sebagai kepala sekolah pun sudah dipenuhi ibunya. Di akun Instagramnya, Azam bahkan mengunggah suasana pelantikan ibunya itu.
"Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan Sarjana Golongan IV A/Pembina. Dan selalu mengajar di kelas enam selama 30 tahun lamanya, dan lima tahun di kelas satu," sebutnya.
Tuntut keadilan
Dalam akun Instagramnya, Azam menuliskan sebagai berikut:
Selamat Malam Warga Sulawesi Utara saya, Azam Alfarizi Wonggo. Sedikit cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam.
Ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara.
Pada malam itu (Senin 27 September 2021) Sebelum mendapat panggilan untuk dilantik, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.
Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas. Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas).