GridHot.ID - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, akhirnya muncul ke publik.
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan atas tudingan kasus penipuan.
Olivia bersama suaminya dituduh melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Odie Hodianto selaku kuasa hukum pelapor menyebut Olivia dan suami sudah menipu 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive.com, Olivia Nathania tidak menyangka dirinya dipolisikan oleh Karnu ke Polda Metro Jaya.
Olivia Nathania bahkan kaget dirinya dituding melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah korban 225 orang dan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar.
Olivia Nathania mengaku hanya menjalankan usahanya, yakni membuka tempat les untuk masuk CPNS dengan biaya mencapai Rp 25 juta.
"Tanggapannya cukup syok dan kaget pasti. Ya yang pastinya terganggu ya dengan pemberitaan ini," kata Olivia Nathania dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021) didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Wanita yang akrab disapa Oi itu menegaskan, laporan yang dibuat Karnu sangat lah menyerang nama baiknya dan juga kariernya saat ini.
"Jujur ya ini masa depan saya, udah menyangkut nama baik ya aplagi menyangkut suami dan anak saya," ucapnya.