GridHot.ID -Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan CPNS pada 24 September 2021.
Selain Olivia, suaminya yang bernama Rafly N Tilaar juga turut dilaporkan.
Melansir Kompas TV, kuasa hukum korban, Odie Hodianto, mengatakan bahwa hingga saat ini korban berjumlah 225 orang.
Diduga korban, kata Odie, diiming-imingi posisi CPNS di beberapa instansi oleh Olivia dengan jaminan uang antara Rp25 juta hingga Rp165 juta.
Odie menaksir total kerugian korban mencapai Rp9,7 miliar.
"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," kata Odie
Source | : | Kompas TV,Tribun Manado |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar