Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bekerja Sebagai PNS, Nasib Menantu Nia Daniaty yang Terseret Kasus Dugaan Penipuan Jadi Sorotan, Dipecat BKN?

Siti Nur Qasanah - Rabu, 29 September 2021 | 20:13
rafly novianto tilaar, nia daniaty, dan oi
tribunnews.com

rafly novianto tilaar, nia daniaty, dan oi

Saat ini, Rafly memang tak bisa langsung dipecat karena adanya mekanisme pengadilan.

"Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh pengadilan maka berlaku ketentuan pasal 87 UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat," terang Bima kepada awak media, Senin (27/9/2021).

Kendati demikian, Bima mengatakan kalau pejabat pembina kepegawaian (PPK) yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bisa saja melakukan pemberhentian sementara sampai ada keputusan Inkracht kepada Rafly.

"Mau ada pemberhentian sementara atau tidak kewenangannya ada pada Menkumham," sambungnya.

(*)

Source :Kompas TV Tribun Manado

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 14

Latest

Popular

Tag Popular

x