GridHot.ID - Nasib apes kini menimpa seorang perwira TNI AU berpangkat Kolonel.
Pasalnya, setelah rela pensiun dini, ia jadi korban kekecewaan.
Melansir Tribunmanado.co.id, Perwira TNI AU berpangkat Kolonel, Rusnawi (53) tak bisa melupakan momen tanggal 1 April 2020.
Perwira TNI Angkatan Udara berpangkat Kolonel (Kes) itu resmi dilantik sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, peralihan Kepala BKKBN NTB itu harus dibayar mahal.
Sesuai Pasal 157 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Rusnawi diwajibkan mundur dari kedinasan TNI AU.
Rusnawi pun legowa mengajukan pensiun dini.
Anggota Korps Kesehatan TNI AU itu harus meninggalkan barak kerjanya di RSPAU dr S Hardjolukito Yogyakarta dan pindah ke NTB.
Tujuan Rusnawi ketika itu cuma satu, yakni melanjutkan pengabdian membangun Indonesia meskipun di pelosok negeri.
Rusnawi merasa percaya diri, karena pengangkatan dirinya sebagai Kepala BKKBN NTB telah dilewati secara profesional.