GridHot.ID - Lesti Kejora dan Rizky Billar menjadi sorotan publik.
Pasangan itu mengumumkan jika keduanya telah menikah siri pada awal 2021 sebelum menikah secara negara pada 19 Agustus 2021.
Selain itu, Rizky Billar juga mengumumkan jika Lesti Kejora sekarang ini tengah mengandung anaknya.
Pengumuman itu langsung menimbulkan kontroversi.
Melansir TribunStyle.com, bahkan seorang warganet yang pernah menjadi politisi PAN, Mila Machmudah Djamhari berniat melaporkan pasangan itu ke polisi.
"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tulis Mila di akun Facebook, dikutip Tribun Style pada Selasa (28/9/2021).
Lebih lanjut, Mila mengatakan ancaman hukuman bagi pelaku kebohongan tersebut adalah empat tahun penjara.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," sambungnya.
"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.