"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," sambungnya.
"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.
Siapa Mila Machmudah?
Dikutip dari Tribun Medan, Mila Machmudah memiliki latar belakang sebagai aktivis perlindungan perempuan dan anak.
Dari data yang diunggah, Mila Machmudah Djamhari pernah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR dari Dapil Jawa Timur III tahun 2013 silam
Ia merupakan eks kader PAN, kelahiran Surabaya 13 Maret 1972.
Mila dikenal sebagai aktivis advokasi masyarakat marjinal yang khusus mengurusi kesehatan dan hukum.
Ia juga mendampingi pasien HIV dan AIDS khususnya anak dan perempuan.
Tidak hanya itu, Mila Machmudah Djamhari cukup aktif di organisasi.
Source | : | Tribunstyle.com,TRIBUN MEDAN.COM |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar