Dalam jumpa pers tersebut, pihak Ditya juga membantah segala tudingan yang disampaikan oleh pihak Denny.
"Kami akan siap membuktikan bahwa apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh saudara Denny Sumargo dan tim kuasa hukumnya itu tidak sepenuhnya benar dan tidak benar," ucap Banggua.
Selain itu, pihak Ditya membantah perihal adanya kerugian yang dialami oleh Denny Sumargo.
"Yang kedua terkait dengan kerugian, kerugian yang dimaksud Denny Sumargo sebelumnya disampaikan ada kurang lebih Rp 700 juta, padahal fakta aslinya bahwa klien kami atas nama Ditya Andrista adalah manajer yang sudah diakui juga oleh Denny Sumargo sudah 10 tahun berkenalan," kata Banggua.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar