Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Terus Cair, Begini Cara Mengeceknya, Bisa Lewat WhatsApp atau Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Siti Nur Qasanah - Sabtu, 09 Oktober 2021 | 07:13
Ilustrasi uang tunai
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1 Oktober Tahun 2021, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Syarat Penerima BSU

Berikut ini syarat penerima BSU yang dikutip dari Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Pekerja/Buruh yang menerima gaji/upah;

- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;

- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;

- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah;

- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Tahapan Penyaluran BSU

Source :Kontan.co.id Tribunnewsmaker.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x