Pelapor saudara MR tidak terima dan melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya," tutur Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat 8 Oktober 2021.
Billar melapor atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Sangkaan pasalnya pencemaran nama baik melalui media elektronik."
Suami Lesti Kejora tersebut telah menjalani pemeriksaan.
Dikutip dari Tribunstyle, Billar juga membawa barang bukti.
"Ada beberapa barang bukti, pelapor sudah kita lakukan pemeriksaan bersama dua orang saksi," ujarnya.
Source | : | Grid.ID,Tribunstyle |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar