GridHot.ID - Lesti Kejora dan Rizky Billar sedang menjadi perbincangan panas.
Betapa tidak, pasangan itu ternyata pernah melakukan nikah siri pada awal 2021 sebelum nikah resmi secara negara pada 19 Agustus 2021.
Nikah siri itu sebelumnya sempat ditutup-tutupi.
Melansir kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (6/7/2021), Kepala Desa Pamoyanan Cianjur, Agus Setiawan buka suara terkait administrasi pernikahanLesti Kejora dan Rizky Billar.
Menurut keterangan Agus, meski sudah nikah siri, kala itu Lesti Kejora dan Rizky Billar masih mencantumkan status perawan dan perjaka di kartu keluarga mereka.
"Kalau dilihat dari fotokopi KK kan statusnya masih perawan yang si calon pengantin prianya masih perjaka," katanya.
Lebih lanjut, Agus blak-blakan ada dokumen penting tak diserahkan Billar dan Lesti Kejora saat mendaftarkan pernikahannya ke kantor desa.
"Terus di situ juga dilampiri cuma pengantar dari RT fotokopi KK, tak ada keterangan pernah nikah siri," ujarnya.
Semestinya, menurut Agus, prosedur yang harus ditempuh suami istri yang telah menikah siri adalah memohon pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan keabsahannya dan memiliki kekuatan hukum.