Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Urus Persyaratan Nikah Negara, Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Serahkan Dokumen Penting Ini, Kepala Desa Sampai Buka Suara

Siti Nur Qasanah - Kamis, 07 Oktober 2021 | 18:42
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Instagram @lestykejora

Rizky Billar dan Lesti Kejora

GridHot.ID - Lesti Kejora dan Rizky Billar sedang menjadi perbincangan panas.

Betapa tidak, pasangan itu ternyata pernah melakukan nikah siri pada awal 2021 sebelum nikah resmi secara negara pada 19 Agustus 2021.

Nikah siri itu sebelumnya sempat ditutup-tutupi.

Melansir kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (6/7/2021), Kepala Desa Pamoyanan Cianjur, Agus Setiawan buka suara terkait administrasi pernikahanLesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Seenak Jidat Hina Lesti Kejora, Aib Revi Mariska Gantian Dibongkar Artis-artis Genta Buana, Sosok Ini Sebut Perubahan Sikap Mantan Temmy Rahadi Usai Menikah

Menurut keterangan Agus, meski sudah nikah siri, kala itu Lesti Kejora dan Rizky Billar masih mencantumkan status perawan dan perjaka di kartu keluarga mereka.

"Kalau dilihat dari fotokopi KK kan statusnya masih perawan yang si calon pengantin prianya masih perjaka," katanya.

Lebih lanjut, Agus blak-blakan ada dokumen penting tak diserahkan Billar dan Lesti Kejora saat mendaftarkan pernikahannya ke kantor desa.

Baca Juga: Tak Pikir Panjang Lontarkan Hujatan ke Lesti Kejora, Nikita Mirzani Disebut Rusak Mental Ibu Hamil Hingga Terancam Dipolisikan oleh Sosok Ini

"Terus di situ juga dilampiri cuma pengantar dari RT fotokopi KK, tak ada keterangan pernah nikah siri," ujarnya.

Semestinya, menurut Agus, prosedur yang harus ditempuh suami istri yang telah menikah siri adalah memohon pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan keabsahannya dan memiliki kekuatan hukum.

Source :YouTubeTribunJatim.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x