Merasa dirugikan, Hotma bahkan berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Ini sudah berlebihan dan majelis ini sudah membuat suatu keputusan yang absurd. Kemudian bekerja sama dengan Hotman Paris menyebarkan di media, masuk ke pasal pencemaran," tutur Hotma.
Sebagai informasi, Hotma melaporkan Hotman sebagai kuasa hukum Desiree Tarigan ke Komisi Pengawasan Advokat (KPA) pada April 2021.
Pelaporan itu terkait pelanggaran kode etik Hotman yang dinilai memojokkan, menjelekkan, mengolok-olok serta memprovokasi dan mengekspos Hotma.
Hotma menganggap Hotman sebagai kuasa hukum Desiree justru memanas-manasi dan tidak membuka jalan damai.
(*)