4. Beragam kasus hukum terhadap Front Pembela Islam (FPI) dan pentolannya, Rizieq Shihab, berujung pada pembubaran organisasi itu. Pembubaran FPI diputuskan lewat surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani enam pejabat menteri dan kepala lembaga negara. Mereka yang menandatangani SKB adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BNPT Boy Rafli Amar dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
A. seharusnya yang dihukum adalah oknumnya, bukan organisasinya, karena berorganisasi adalah hak asasi manusia
B. pembubaran itu terkesan dipaksakan, karena selama ini diketahui FPI sangat kritis pada pemerintah
C. sebaiknya FPI dibina, dan diberi arahan untuk menjadi organisasi yang lebih baik, bukannya malah dibubarkan
D. banyak masyarakat yang merasa hal tersebut tidak adil. namun pejabat negara pasti bertindak sesuai hukum.
E. agar tidak menimbulkan keributan, seharusnya pemerintah berkoordinasi dulu dengan para pemuka agama.
Jawaban: A: 2, B: 1, C: 3, D: 5, E: 4
5. Peran agama dalam kehidupan individu berfungsi sebagai suatu sistem nilai yang memuat norma-norma tertentu. Dalam hal itu, bagaimana pendapatmu tentang peran ajaran agama?
A. Ajaran agama sudah tidak relevan lagi karena dibuat dalam situasi masyarakat yang berbeda dengan kondisi masyarakat sekarang
B. Selain ajaran agama, terdapat nilai lain yang berlaku dalam masyarakat yang harus dipatuhi
C. Ajaran agama adalah satu satunya jalan hidup yang harus ditaati oleh pengikutnya
D. ajaran agama perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman.