Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

ATM Rafly N Tilaar Dipegang Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty Klaim Suaminya Tak Terlibat Kasus Penipuan, Masa Pacaran Hingga Menikah Ikut Dibongkar

Candra Mega Sari - Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:13
Dugaan kasus penipuan CPNS, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar diperiksa polisi
Instagram @niadaniatynew

Dugaan kasus penipuan CPNS, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar diperiksa polisi

Yusuf menjelaskan, 41 pertanyaan tersebut seputar kasus yang dilaporkan oleh terduga korban, Karnu.

Olivia sendiri sedikit memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut.

Baca Juga: Sosok Olivia Nathania, Putri Nia Daniaty yang Diduga Tipu Ratusan Orang, Ternyata Dulu Terjerat Kasus Serupa di Tahun 2017, Begini Endingnya

Ia mengakui bahwa selama berumah tangga dengan Rafly, dirinya yang memegang kartu ATM suami.

"Dan memang betul suami saya tidak tahu apa-apa, tidak pernah tahu. Ketika saya pacaran, kemudian menikah, besoknya dia langsung berangkat dinas," kata Olivia.

"Iya, saya pegang, dan memang benar bahwa saya yang pegang ATM suami saya," ucap Olivia melanjutkan.

Sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu melaporkan Olivia dan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).
Grid.ID / Menda Clara Florencia

Rafly N Tilaar, suami Olivia Nathania saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Diduga Bantu Olivia Nathania Lakukan Penipuan, Menantu Nia Daniaty Terancam Dipecat, Ini Penjalasan BKN Terkait Nasib Rafly N Tilaar

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Korban dari kasus Olivia disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, menilai Olivia dan Rafly melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 18

Latest

Popular

Tag Popular

x