Diberitakan Wartakota, Kanit Laka Lantas Jakarta Utara AKP Edy Wibowo mengatakan peristiwa tabrak lari terjadi sekira pukul 01.45 WIB saat korban naik motor Honda Beat dengan plat nomor B 3651 UNP.
Korban yang berboncengan dengan istrinya (RS) melintas dari barat ke timur di Jalan Cilincing.
Setelah itu korban berusaha menyalip sebuah mobil yang ada di depannya dari sebelah kanan saat di dekat Asrama Airud.
"Karena tidak hati-hati motor korban terserempet mobil yang melaju dari arah berlawanan," ujar Edy, Selasa (12/10/2021).
Akibatnya, korban tak bisa mengendalikan motor hingga oleng dan terpental ke sebelah kanan.
Korban kemudian tertabrak mobil yang melaju dari arah berlawanan tersebut.
"Setelah kejadian mobil yang tidak diketahui plat nomornya meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara) atau kabur," kata Edy.
Source | : | Kompas.com,Wartakota |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar